Pengertian Makanan dan Minuman yang Halal
A. Pengertian
makanan yang halal
Kata halal berasal dari bahasa arab (حلا ل) yang berarti disahkan, diizinkan, dan dibolehkan. Suatu makanan/minuman tersebut dinyatakan sah (boleh) dikonsumsi. Adapun yang berhak menghalalkan atau mengharamkan suatu makanan atau minuman hanyalah Allah SWT dan Rasul-Nya.
Makanan yang halal ialah
makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari’at Islam. Segala
sesuatu baik berupa tumbuhan, buah-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah
halal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Quran atau Al-Hadits yang
mengharamkannya. Agama Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan
makanan yang halal dan baik. Makanan halal maksudnya makanan yang diperoleh
dari usaha yang diridhai Allah. Sedangkan makanan yang baik adalah yang
bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat dengan api neraka.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat dengan api neraka.
Allah swt berfirman :
B. Pengertian minuman yang halal
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 168). B. Pengertian minuman yang halal
Minuman yang halal ialah minuman yang boleh
diminum menurut syari’at Islam. Segala jenis minuman apa saja yang ada di
dunia ini halal untuk diminum kecuali ada larangan yang mengharamkan dari Allah
dan Nabi Muhammad SAW.
Minuman halal menurut jenisnya ada dua, yaitu :
a. Halal minuman yang dihasilkan oleh hewani
seperti susu sapi, madu, minyak samin, dll.
b. Halal minuman yang dihasilkan oleh tumbuhan
seperti juice wortel, juice jeruk, juice anggur, juice tomat, juice avokado, dll.
Islam sangat memperhatikan kebaikan, kesehatan dan kesejahteraan umatnya. Salah satu hal yang dapat mempengaruhi keadaan tubuh kita baik langsung maupun tidak langsung adalah makanan dan minuman. Makanan dan minuman halal dan thayyib (baik) akan berpengaruh baik terhadap tubuh dan kehidupan kita, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu masalah ini mendapat perhatian yang sangat penting dalam Islam. Pada hakekatnya semua makanan di muka bumi ini disediakan untuk manusia, tetapi ada kriteria tertentu yang menjadikan makanan atau minuman tertentu boleh dinikmati ataupun dilarang.
Sumber rujukan :
https://www.bacaanmadani.com/2017/12/pengertian-dan-jenis-makanan-dan.html
http://raihanrifkiansyah.blogspot.com/2013/07/pengertian-makanan-halal-dan-haram_6344.html
http://myfiqihibadah.blogspot.com/2016/11/makanan-dan-minuman-halal.html
https://www.bacaanmadani.com/2017/12/pengertian-dan-jenis-makanan-dan.html
http://raihanrifkiansyah.blogspot.com/2013/07/pengertian-makanan-halal-dan-haram_6344.html
http://myfiqihibadah.blogspot.com/2016/11/makanan-dan-minuman-halal.html
Apri Sulistia
0 comments: